Begini Kode Etik Detektif Swasta Dalam Menjalankan Tugasnya

kode etik detektif swasta

Dalam sebuah profesi biasanya ada istilah yang disebut sebagai kode etik. Salah satunya adalah detektif swasta atau dikenal sebagai private investigator.

Mungkin ada yang sudah tahu, profesi detektif swasta di Indonesia kedudukannya belum mendapatkan payung hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, setiap perusahaan penyidik ini mempunyai aturan dan kebijakan tersendiri untuk memastikan pekerjaan yang mereka lakukan tidak menyalahi aturan perundang-undangan.

Kami ingin berbagi sedikit informasi penting untuk menghilangkan stigma atau anggapan negatif mengenai profesi detektif. Karena tidak sedikit orang yang salah dalam memahami pekerjaan yang satu ini.

Penjelasan berikut bisa menjadi referensi sekaligus meningkatkan pemahaman. Anda bisa mengetahui kode etik detektif dan bagaimana mereka bisa menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ini 5 Kode Etik Detektif Swasta, Komitmennya Sangat Kuat!

Pekerjaan detektif swasta tidak seperti yang Anda bayangkan. Aturan yang ditetapkan ketat, mereka harus mengetahui batasan dalam bertindak.

detektif swasta kode etik dan aturan

Meskipun setiap badan usaha mempunyai peraturan yang berbeda, berikut ini kami jelaskan beberapa kode etik detektif swasta secara umum yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Pastikan untuk memahami penjelasan berikut supaya bisa mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh detektif.

1. Tidak Meretas Email, Akun Media Sosial, Informasi Sejenis

Tindakan hacking dan cracking bukanlah lingkup pekerjaan detektif. Pengumpulan data yang dilakukan oleh private investigator tidak boleh melalui peretasan dalam alasan apapun.

Beberapa orang masih menganggap detektif mampu membongkar data dengan berbagai cara, tetapi jika metode yang dimaksud adalah peretasan maka Anda salah.

Pengumpulan bukti yang dilakukan oleh seorang penyidik swasta dilakukan dengan cara investigasi. Sebagai contoh, untuk membuktikan seorang target terbukti melakukan perselingkuhan maka informasi tersebut diperoleh dengan mengikuti dan memantau pergerakan target.

Tidak instan, jangan beranggapan bahwa detektif mampu meretas akun media sosial atau email, sehingga dapat mlihat riwayat percakapan dengan pelakor.

Kode etik ini berkaitan dengan mengakses informasi secara paksa, hampir semua detektif memahami hal ini kaitannya dengan pasal UU ITE.

2. Mengetahui Batasan Untuk Tidak Memasuki Properti Pribadi

Selanjutnya berkaitan dengan seberapa jauh batasan seorang detektif dalam memantau pergerakan target. Silahkan dicatat baik-baik, private investigator hanya mengikuti target, memantau, dan mengumpulkan informasi di lingkungan umum.

Misalnya: Jalan raya, restoran, kafe, taman, dan lain sebagainya. Penyidik swasta tidak akan memasuki properti orang lain tanpa izin, jadi kalau target sudah masuk ke hotel atau ke rumah maka penyidikan akan dihentikan.

Selebihnya adalah hak dari klien. Apabila ingin menangkap basah suami yang sedang bermesraan dengan wanita simpanan, maka bisa dilakukan dengan melapor ke polisi terdekat.

Bawa bukti-bukti foto dan informasi lengkap yang telah dikumpulkan oleh detektif swasta, supaya bisa segera diproses.

3. Selalu Menjaga Kerahasiaan Data Klien

Apakah Anda pernah bertanya kepada detektif untuk mengetahui siapa saja yang sudah pakai jasanya? Pasti mereka akan menolak memberikan nama dari klien.

Hal ini dikarenakan ada kode etik yang melekat dengan kuat, bahwa setiap data-data klien adalah hal yang sangat penting. Coba saja meskipun dibayar mahal detektif tidak akan mau memberikan data dan informasi klien mereka.

Karena ini bukan soal uang, tetapi komitmen dan profesionalitas. Beberapa perusahaan bahkan menerapkan sistem penghapusan data, jadi informasi pribadi dari klien akan dihapus secara total dalam kurun waktu tertentu saat kasus sudah selesai.

Hal ini dinilai sebagai keputusan yang tepat, untuk mencegah kebocoran data yang tidak diinginkan.

4. Memahami Risiko Sebelum Menerima Suatu Kasus

Sebagian dari Anda mungkin penasaran, apakah detektif swasta pernah menerima kasus-kasus besar seperti skandal artis dan pejabat?

Ya, ada beberapa perusahaan private investigator yang mengaku pernah menerima kasus dari orang yang berpengaruh baik itu selebritas atau pejabat.

Namun, mereka tetap memperhatikan risiko dengan menganalisis seperba berat penyelesaian kasus tersebut.

Pertimbangan dilakukan dengan berunding bersama seluruh tim untuk memutuskan apakah kasus tersebut cukup masuk akal untuk diterima atau justru bisa membahayakan diri.

5. Tidak Menerima Kasus yang Lingkupnya Kriminal

Harap bedakan fiksi dan dunia nyata, profesi detektif swasta yang asli tidak pernah mengurusi kasus pembunuhan misterius, atau sesuatu yang berbau kriminal.

Ada etika detektif swasta yang dipegang teguh, hanya kasus yang sifatnya pribadi/private saja yang bisa diterima. Contohnya: perselingkuhan, pencarian orang hilang, pengawasan orang, cek latar belakang, dan sebagainya.

Singkatnya, detektif dan polisi itu tidak sama. Mereka mempunyai lingkup pekerjaan yang berbeda.

Demikian penjelasan mengenai kode etik detektif swasta. Semoga bisa sedikit menjelaskan bahwa pekerjaan detektif memang belum mendapatkan payung hukum, tetapi pekerjaan yang mereka lakukan tidak menyalahi aturan perundang-undangan di Indonesia.

Terlebih lagi Penyidik Jessica, kami mempunyai tim yang berkomitmen tegas menjaga kode etik tersebut. Hubungi kami jika Anda butuh bantuan untuk menyelesaikan kasus dengan aman dan cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now Button